Persyaratan E-KTP
Administrator 08 Agustus 2018 12:25:45 WIB
Penertian dan Fungsi e-KTP
Pengertian e-KTP sendiri berasal dari electronic-KTP, yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Berdasarkan situs resmi dari e-KTP sendiri dimana KTP elektronik sendiri merupakan dokumen kependudukan di dalamnya memuat sistem pengendalian atau keamanan baik melalui sisi teknologi informasi ataupun administrasi yang berbasis berdasarkan basis data dari kependudukan nasional. e-KTP sendiri dilatarbelakangi berdasarkan sistem pembuatan dari KTP nasional atau konvensional di Indonesia dimana memungkinkan seseorang yang bisa mempunyai lebih dari 1 KTP. Maka dari itu, didorong dengan pelaksanaan pemerintah secara elektronik atau disebut dengan e-Government dan untuk bisa meningkatkan kualitas dari pelayanan terhadap masyarakat. Maka dari itu, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pun menerapkan sebuah sistem informasi mengenai kependudukan berbasis teknologi, yakni e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Syarat dan mekanisme pengajuan e-KTP baru/pemula
- Telah berusia 17 tahun.
- Surat Pengantar RT.
- Fotokopi KK.
- formulir KP1 dari Desa
- melakukan Perekaman Biometrik di Kecamatan
- Lalu minta nomor register dari kecamatan
- Pengajuan Penerbitan e-KTP ke Dispendukcapil
Syarat perpanjang KTP atau memperbarui e-KTP :
- KTP yang telah habis masa berlakunya
- Surat pengantar RT.
- Fotokopi KK.
- Formulir KP1 dari Desa
- (Bagi yang sudah mempunyai e-KTP tidak usah melakukan Perekaman Biometrik)
Komentar atas Persyaratan E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan April 2024
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Maret 2024
- Info Grafis APBDes Tahun Anggaran 2024
- Laporan Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2023
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Februari 2024
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Januari 2024
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Nopember 2023