SKTM
Administrator 08 Agustus 2018 12:56:04 WIB
Apa saja persyaratan untuk Membuat Surat SKTM atau Surat Keterangan Lainya?
Bagi warga miskin dan kurang mampu sebaiknya tidak usah malu-malu untuk membuat SKTM jika memang diperlukan karena persyaratan dan langkah-langkah untuk membuat SKTM tidaklah terlalu sulit, syarat utamanya adalah yang bersangkutan merupakan kategori warga miskin dan kurang mampu, kemudian yang bersangkutan harus penduduk asli dan alamat di KTP sesuai dengan domisili. Tidak hanya SKTM tetapi Desa Besuki Juga melayani Surat Pindah, Persyaratan Pernikahan, dan Surat Keterangan Lainya.
Untuk persyaratan Surat SKTM :
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
- Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW.
- Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.
Untuk persyaratan Surat Keterangan Lainya :
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
- Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
- Akte Kelahiran Asli dan Fotocopy (jika diperlukan).
- Ijasa Terakhir Asli dan Fotocopy (jika diperlukan).
- Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan Surat Keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
Komentar atas SKTM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan April 2024
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Maret 2024
- Info Grafis APBDes Tahun Anggaran 2024
- Laporan Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2023
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Februari 2024
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Januari 2024
- Pembagian BLT dari Dana Desa Banjar Bulan Nopember 2023