Persyaratan SKCK

Administrator 03 Desember 2018 21:55:29 WIB

Untuk kamu yang ingin membuat SKCK, berikut beberapa persyaratannya:
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Ijazah Terakhir.
  • Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.

Komentar atas Persyaratan SKCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Banjar

tampilkan dalam peta lebih besar